Kementerian Agama Luncurkan LPSE

Jakarta(Pinmas)--Kementerian Agama meluncurkan dan sekaligus mensosialisasikan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Agama.


Peresmian dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat di Gedung Kementerian Agama Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu, disaksikan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Himawan Adinegoro dan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

LPSE tersebut dimaksudkan untuk memberi kemudahan dalam layanan memberikan informasi pengadaan secara elektronik di lingkungan Kementerian Agama.

LPSE, menurut Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Drs. H. Syihabuddin Latief, dimaksudkan pula untuk memfasilitasi dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.

LPSE sendiri merupakan perwujudan konsep E-Procurement, yaitu pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik, berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi meliputi pelelangan umum secara elektronik yang diselenggarakan LPSE.

Konsep ini, katanya, dikembangkan awalnya pada 2008 oleh Bappenas (sebelum terbentuk LKPP) bekerja sama dengan USAID. Sistem ini memakai aplikasi open source, free license, free of charge dan full support.

Kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah/instansi lainnya wajib melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik untuk sebagian/seluruh paket pekerjaan pada tahun anggaran 2012.

Ia mengatakan, sejak Kepres 80 tahun 2003 diberlakukan, LPSE mulai dipergunakan, data menunjukan bahwa aturan tersebut telah berhasil menekan kasus KKN dalam pengadaan barang/jas.

Namun akar KKN dalam tubuh birokrasi dan penyimpangan masih ditemukan. UNtuk menghindari itu semua, dukungan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sangat penting, katanya lagi.(ant/es)

0 comments:

Posting Komentar

Kritik membangun silahkan, Jangan menebar Fitnah, Gunakan Bahasa Yang Baik dan Sopan, Itu Cermin Pribadi Anda ....

Habib Syeh

Info Haji DIY

Info Lelang

Sertifikasi

Majalah Bakti