Peraturan Pemerintah Kenaikan Gaji PNS tahun 2011

Buat anda para Pegawai Negeri Sipil ada sedikit kabar gembira.
Ada kenaikan untuk Gaji pokok PNS di 2011 .
walau jumlahnya relatif kecil, tetap harus disyukuri.

apalagi kalau dibanding bandingkan dengan gaji di swasta…hehe.
ngga usah dibandingkan , karena kata orang tua, rejeki tiap orang beda-beda.tull..

PP nya udah keluar, tapi untuk realisasi dan eksekusi , harus menunggu Surat Edaran (SE) selanjutnya.
PP yang mengatur adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2011, yang berisi Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada intinya PP ini berisi besaran gaji pokok PNS di tahun 2011, seperti yang dijanjikan oleh Presiden SBY yang naik 10% dari besaran gaji pokok di tahun 2010.
Sebagai gambaran, Silahkan download PP 11 tahun 2011 dan lampiran PP 11 tahun 2011 untuk melihat besar gaji pokok PNS di tahun 2011

0 comments:

Posting Komentar

Kritik membangun silahkan, Jangan menebar Fitnah, Gunakan Bahasa Yang Baik dan Sopan, Itu Cermin Pribadi Anda ....

Habib Syeh

Info Haji DIY

Info Lelang

Sertifikasi

Majalah Bakti