Wonosari (Humas) Berdasarkan Siaran Pers
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Memberikan OpiniWTP-DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf
Penjelasan ) terhadap Kementerian Agama, ini berarti suatu langkah maju terhadap pengelolaan keuangan
Negara yang ada di Kementerian Agama Republik Indonesia , dan Kantor Kementerian Agama Daerah i sebagai salah satu satuan kerja yang ada di
Kementerian Agama tentu punya andil terhadap perolehan opini tersebut, oleh
karena itu kita patut berbangga dengan hasil yang diperoleh tersebut.
Memenuhi Pasal 17 Undang
Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab
Keuangan Negara, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),
Drs. Hadi Poernomo, Ak. menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun
2011 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta pada hari ini (29/5).
Drs. Hadi Poernomo, Ak. menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun
2011 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta pada hari ini (29/5).
Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2011 tersebut
terdiri dari:
1) Ringkasan Eksekutif
Hasil Pemeriksan atas LKPP Tahun
2011;
2) LHP atas LKPP Tahun 2011;
3) LHP Sistem Pengendalian Intern (SPI) LKPP Tahun 2011;
4) LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan
Perundang-Undangan LKPP Tahun
2011;
5) Laporan Pemantauan
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2005-2010; dan
6) Laporan Tambahan berupa Laporan Hasil Riviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal Tahun 2011.
6) Laporan Tambahan berupa Laporan Hasil Riviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal Tahun 2011.
untuk melihat lebih detailnya
dari Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun
2011 Wajar Dengan Pengecualian dengan mengklik dibawah ini : Download (ad)
0 comments:
Posting Komentar
Kritik membangun silahkan, Jangan menebar Fitnah, Gunakan Bahasa Yang Baik dan Sopan, Itu Cermin Pribadi Anda ....